Mustolih Siradj, seorang donatur penyumbang uang kembalian belanja Alfamart, meminta transparansi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk mau membuka dana pengumpulan uang kembalian yang terbilang "recehan" serta penggunaan dana tersebut.
Dia menyatakan putusan untuk meminta adanya transparansi ini sebagai cara untuk mendidik para konsumen kritis terhadap praktik meminta uang receh dari Alfamart.
"Goal saya hanya ingin meminta transparansinya seperti apa. Saya juga ingin para konsumen untuk kritis. Ini bukan hanya untuk Alfamart saja sikap kritisnya," kata Mustolih kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Langkah dosen UIN Syarif Hidayatullah itu rupanya mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU KH Said Agil Siroj menilai langkah Mustolih perlu didukung sebab hal itu merupakan ikhtiar untuk meminta transparansi dan akuntabilitas dari Alfamart.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan ini," katanya.
Dia juga merasa senang upayanya juga didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum PBNU serta Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Sekadar diketahui, pada November 2015 Mustolih menyurati Direktur Utama PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart). Isinya meminta transparansi dana donasi. Surat tersebut dijawab. Intinya data yang diminta tidak bisa dipenuhi. Mustolih tidak puas dengan jawaban tersebut. Ia kembali mengirimi surat kepada pihak yang sama, namun tidak dibalas.
Oleh karena itu, Mustolih membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Oktober tahun 2016, proses persidangan tersebut dimulai. Pada 16 Desember 2016, KIP memutuskan Alfamart harus memberikan data-data yang diminta Mustolih. Pada 9 Februari 2017 Mustolih mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Ia bersama KIP digugat Alfamart.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: