Riset yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam implementasi layanan keuangan digital dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Dalam riset pendahuluan yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan inklusi keuangan di daerah ini, LPEM UI menemukan lima kendala utama, yakni keterbatasan jumlah agen terutama agen LKD/ nonbank, lokasi agen relatif dekat dengan Bank dan ATM, fungsi LKD dominan digunakan pembayaran sedangkan Laku Pandai untuk layanan keuangan dasar, sebagian besar merupakan nasabah bank, dan kendala terakhir terkait ketersediaan sinyal, pendanaan dan peralatan yang tidak memadai.
Peneliti Senior UI Chaikal Nuryakin mengatakan, keterbatasan jumlah agen inklusi keuangan harusnya direspon dengan membuka ruang bagi institusi non perbankan dalam hal ini perusahaan telekomunikasi untuk dapat merekrut agen.
"Agen yang ada di daerah masih didominasi mitra perbankan, sementara potensi agen individual yang dapat direkrut dari agen pulsa, warung, toko, dan kios jumlahnya jauh lebih banyak di pelosok," ujar Chaikal di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya agen-agen individual tersebut memiliki waktu yang lebih banyak dibandingkan dengan badan usaha PT, Koperasi, CV, UD, disamping usaha utama mereka memiliki kemiripan dengan kefiatan keagenan dalam memberikan layanan keuangan digital.
"Peninjauan kembali regulasi terkait penunjukkkn agen individual perlu dilakukan agar dapat memperkuat sebaran dan jaringan agen layanan keuangan inklusif hingga ke pelosok," cetusnya.
Lebih jauh lanjut Chaikal, dengan jumlah yang terbatas ditambah lokasi yang berdekatan dengan bank dan ATM menyebabkan peran dan fungsi agen menjadi tidak optimal. Adapun lokasi agen rata-rata berjarak 2,31 km atau sekitar 17 menit dari lokasi bank terdekat.
"90% pengguna LKD dan Laku Pandai itu memiliki rekening bank, jadi dari sisi inklusifitas masih 10-30%. Harusnya layanan inklusi keuangan digital ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki akses perbankan," ungkap Chaikal.
Sekadar informasi, LPEM UI melaksanakan penelitian pendahuluan pada Desember 2016 - Januari 2017. Lokasi survei inklusi keuangan dilakukan di dua kota/ kabupaten yakni Lhokseunawe dan Aceh Utara, Provinsi NAD, kemudian dua kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Barat, Provinsi NTB. Penelitian ini dilakukan dengan mewawancarai 246 pemilik usaha serta 444 pengguna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto