Tax Amnesty Mendekati Akhir, BNI Himpun Uang Tebusan Sekitar Rp9 Triliun
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut dalam perhelatan Farewell Amnesty Pajak yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai pertanda semakin dekatnya akhir dari masa pengampunan pajak di Indonesia, yaitu pada 31 Maret 2017.
Pada kesempatan ini, BNI telah mencatat jumlah dana tebusan dan dana repatriasi yang disetorkan oleh para wajib pajak yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak ?tersebut dalam jumlah yang cukup signifikan.
Acara Farewell Amnesty Pajak tersebut digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (28 /2/2017). Hadir pada kesempatan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN RI Rini M Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, ?jajaran menteri Kabinet Kerja lainnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, sejumlah pucuk pimpinan BUMN termasuk Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, serta ribuan wajib pajak yang memadati dua hall di kawasan JIEXPO Kemayoran.?
Hingga 27 Februari 2017 lalu, BNI telah menerima total dana tebusan berkisar Rp 9 triliun melalui lebih dari 120 ribu surat setoran pajak (SSP) untuk transaksi pembayaran Uang Tebusan dari wajib pajak dalam rangka mendapatkan pengampunan pajak (Tax Amnesty).
BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp 11,23 triliun melalui lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus atas pengalihan dana repatriasi dari luar wilayah NKRI untuk diinvestasikan ke dalam wilayah NKRI.
Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, BNI mendukung sepenuhnya program Tax Amnesty ini dan akan terus mengawalnya hingga nanti berakhir pada 31 Maret 2017. ?Selama program tersebut berjalan, BNI senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berpartisipasi aktif dalam program Tax Amnesty,? ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Dana repatriasi yang masuk melalui BNI kemudian diinvestasikan melalui beragam produk keuangan, baik di BNI maupun perusahaan anak BNI. Dana repatriasi tersebut ditanamkan ke dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.?
Kiryanto mengungkapkan, realisasi Tax Amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dan menjadi salah satu bukti bahwa program pemerintah ini cukup sukses. "Sejak Periode I pelaksanaan Tax Amnesty, sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut." paparnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Tax Amnesty, BNI menambah jumlah outlet yang beroperasi pada tanggal 31 Desember 2016 yang jatuh pada hari Sabtu. "Terdapat sebanyak 182 outlet yang beroperasi pada tanggal tersebut yang dapat melayani setoran Penerimaan Negara hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini merupakan salah satu dukungan maksimal BNI dalam menyukseskan Program Pengampunan Pajak." tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: