PT Pelayaran Nasional Indonesia telah membayarkan utang kepada negara senilai Rp46,16 miliar dari total utang Rp46,16 miliar.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/3/2017), mengatakan sampai saat ini PT Pelni telah mengembalikan kepada negara sebesar Rp.46,16 miliar dalam dua tahap.
Pertama telah disetor ke kas negara sebesar Rp6 miliar dan kedua disetor ke kas negara sebesar Rp40,16 miliar dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2017 kemarin.
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas ketaatan PT Pelni untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran ke Negara," katanya.
Cris menambahkan apresiasi tersebut disampaikan kepada PT Pelni yang telah dengan cepat berusaha menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebelum batas akhir 20 hari.
Lebih lanjut, Cris menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama antara Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelni, kekurangan setoran PT Pelni sebesar Rp18,7 miliar terdiri dari Rp13,35 miliar masih akan dibahas di tingkat internal PT Pelni dengan melibatkan cabang Ambon, Bitung, Ternate dan Kota Baru.
Sedangkan, sisanya sebesar Rp5,39 miliar merupakan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih perlu dilakukan rekonsiliasi/pencocokan data dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Jika sudah terdapat titik temu data-data kerugian negara tersebut PT Pelni akan segera menyelesaikannya," katanya.
Ia berharap ke depan tidak terjadi lagi temuan yang mempunyai nilai kerugian negara, untuk itu Inspektorat Jenderal membuka diri seluas luasnya kepada para auditi/unit kerja obyek pengawasan untuk melakukan konsultasi atau bahkan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan yang mempunyai nilai besar dan resiko tinggi.
"Perlu saya sampaikan disini bahwa sasaran kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan di antaranya adalah meningkatnya kinerja pengawasan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik 'Clean Governance'," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto