Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bulog Timika: Penyaluran Rastra Paling Lambat Akhir Maret

        Bulog Timika: Penyaluran Rastra Paling Lambat Akhir Maret Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Timika -

        Kantor Seksi Logistik (Bulog) Timika menargetkan penyaluran beras untuk keluarga sejahtera (rastra) paling lambat akhir Maret ini.

        Kepala Seksi Logistik Timika Winarni di Timika, Sabtu (11/3/2017) mengatakan bahwa keterlambatan penyaluran rastra pada tahun ini karena keterlambatan terbitnya SK Gubernur Papua tentang Penetapan Pagu Alokasi Rastra 2017.

        "Kami baru terima SK Pagu Alokasi Rastra 2017 dari Gubernur Papua pada hari Jumat (10/3) siang," katanya.

        Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi sesegera mungkin dengan Pemkab Mimika dan Pemkab Puncak agar segera menerbitkan SK Pagu Alokasi Rastra 2017 per distrik.

        "Kalau semua itu bisa cepat, kami menargetkan akhir Maret rastra sudah bisa didistribusikan di Mimika dan Puncak," kata Winarni.

        Sesuai dengan SK Gubernur Papua tentang Penetapan Pagu Alokasi Rastra 2017, Kabupaten Mimika menerima alokasi rastra sebanyak 309.090 kilogram, sedangkan Kabupaten Puncak menerima alokasi rastra sebanyak 106.620 kilogram.

        Penerima manfaat rastra di Kabupaten Mimika atau rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 20.606 RTS, sedangkan penerima manfaat rastra di Kabupaten Puncak sebanyak 7.108 RTS.

        Jika dibandingkan dengan data pada tahun 2016, kata dia, total alokasi rastra dan jumlah penerima manfaat rastra di Mimika dan Puncak tahun ini mengalami penurunan.

        Pada tahun 2016, alokasi rastra di Mimika sebanyak 379.590 kilogram untuk kebutuhan 25.306 RTS.

        Adapun alokasi rastra di Puncak pada tahun 2016 sebanyak 127.950 kilogram untuk kebutuhan 8.530 RTS.

        "Penerima manfaat program rastra memang diharapkan setiap tahun menurun dengan asumsi RTS yang tidak lagi menerima alokasi rastra sudah meningkat menjadi rumah tangga mandiri," kata Winarni.

        Setelah SK Penetapan Pagu Alokasi Rastra per distrik (kecamatan) dari Bupati Mimika dan Bupati Puncak sudah ada, Bulog Timika akan segera menyalurkan jatah rastra untuk triwulan satu 2017 (Januari s.d. Maret).

        "Kami mengupayakan seperti itu karena sudah banyak distrik-distrik yang datang menanyakan ke Bulog Timika kapan mulai distribusi rastra 2017," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: