Saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) masuk dalam pengawasan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (15/3/2017). Hal ini dikarenakan adanya pergerakan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. Alhasil, otoritas mengkategorikan saham Bank Ina ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
Publikasi terakhir yang dilakukan perseroan ialah penjelasan atas keterbukaan informasi saham tertentu pada tanggal 8 Maret 2017 lalu. Untuk itu Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa efek Indonesia Irvan Susandy mengimbau investor untuk mencermati kinerja perusahaan tercatat dan juga keterbukaan informasinya. ?Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan bila belum mendapatkan persetujuan RUPS,? katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/3/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan BEI juga meminta investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul di kemudian hari sebelum mengambiil keputusan. Masuknya saham perusahaan ke dalam ketegori UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan di Pasar Modal.
Patut diduga, liarnya pergerakan harga saham perseroan merupakan imbas dari rencana right issue yang bakal dijalankan pada tahun ini. Bank Ina Perdana berencana melakukan penawaran umum terbatas II dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 2,92 miliar saham dengan nilai nominal Rp100.
Jumlah saham yang ditawarkan itu setara dengan 51,81% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Adapun harga pelaksanaan dalam aksi korporasi tersebut berada di angka Rp240 per saham. Melalui aksi tersebut perseroan berpotensi meraup dana segar sekitar Rp703,05 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti