Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan syariah menyalurkan pembiayaan proyek-proyek besar seperti infrastruktur di Indonesia. Sekadar informasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia hingga 2019 mencapai Rp4.796 triliun.
Dari total tersebut, pemerintah hanya bisa memenuhi 41,3% melalui APBN dan APBD, BUMN sekitar 22%, sedangkan sisanya diharapkan kontribusi dari sektor swasta. "Jadi mulai dari bawah sudah disasar, yang di tengah dioptimalkan dan di atas juga. Artinya keuangan syariah juga bisa biayai proyek-proyek besar. Apakah jalan tol, pelabuhan-pelabuhan seharusnya keuangan syariah juga bisa menjawabnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Senin (3/4/2017).
Muliaman mengatakan, saat ini memang sudah ada industri keuangan syariah yang membiayai proyek infrastruktur. Sebut saja Bank Syariah Mandiri yang belum lama ini mengucurkan pembiayaan bagi grup produsen kereta api PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero).
"Sudah ada tapi kecil kecil. Itu sindikasi atau produk khusus syariah. Salah satunya (cara lainnya) bisa channeling," tutur Muliaman. Dia mengakui, saat ini perkembangan industri jasa keuangan syariah masih rendah. Hal itu lantaran minimnya produk pembiayaan syariah yang diterima secara luas.
Oleh karena itu, Muliaman meminta agar para pelaku industri jasa keuangan syariah termasuk perbankan syariah menambah keberagaman produk pembiayaannya. Keberagaman produk pembiayaan agar bisa menjaring seluruh segmen debitur.
"Indonesia itu potensi keuangan syariahnya besar sekali. Kekuatan ekonomi Indonesia sekarang berada di nomor 16, tapi dalam 2050 bisa jadi nomor 3. Potensi luar biasa juga untuk keuangan syariah," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti