Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Instruksikan LMAN agar Tak Main-Main dengan Korupsi

        Sri Mulyani Instruksikan LMAN agar Tak Main-Main dengan Korupsi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maraknya kasus korupsi yang terjadi di berbagai lembaga di tanah air membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang ditugasi pemerintah mempercepat pembebasan lahan infrastruktur agar tak bermain-main dengan hal tersebut.?

        Untuk itu, manajemen LMAN diharapkan bisa mengelola dana yang dipungut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 secara transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, malahan pemerintah berencana menambah dana kelolaan LMAN sebesar Rp20 triliun dari APBN tahun ini.

        "Saya harap BLU LMAN bisa mengelola keuangannya sama akuntabelnya dengan belanja yang lain serta menghindari penyakit korupsi dan inefisiensi,? katanya, di Jakarta, Selasa (4/4/2017). Menurutnya, hingga saat ini pemerintah telah menyuntik dana mencapai Rp16 triliun ke lembaga berstatus Badan Layanan Umum (BLU) tersebut.

        Sehingga, dalam perjalanannya transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan oleh manajemen LMAN. Pasalnya, uang yang diberikan pemerintah untuk mempercepat pembebasan lahan diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat.

        ?Ini tanggung jawab yang besar bagi kami untuk mengumpulkan rupiah demi rupiah dari pajak. Maka harus kembali ke rakyat, bukan ke birokrat atau pengelola BUMN dalam bentuk korupsi," terangnya. Pembentukan LMAN, lanjut Sri Mulyani dilakukan guna mempermudah pencairan dana yang digunakan untuk membeli lahan. Pasalnya jika dana tersebut secara langsung diambil dari pagu APBN suatu kementerian, maka proses penganggarannya tidak fleksibel.?

        Sistem penganggaran dalam APBN termasuk untuk pengadaan tanah, menurut Sri Mulyani hanya bisa dilakukan setahun sekali. Hal ini kerap membuat pembangunan infrastruktur molor. Sekaligus menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mengganti kerugian yang dialami pemilik lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.

        "Ini bukan hanya angka yang harus disediakan, tapi juga kemampuan fleksibilitas penggunaan anggaran belanja dalam prinsip good governance," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: