Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hipmi Harap Regulasi Taksi Online Tidak Munculkan Potensi Kartel

        Hipmi Harap Regulasi Taksi Online Tidak Munculkan Potensi Kartel Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak menginginkan regulasi yang telah dikeluarkan terkait penetapan tarif batas bawah taksi berbasis "online" berpotensi memunculkan praktik kartel.

        "Hipmi berharap sebaiknya Bapak Presiden Jokowi membatalkan tarif batas bawah taksi online," kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Badan Pengurus Pusat Hipmi Anggawira di Jakarta, Senin (17/4/2017).

        Kementerian Perhubungan telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, di mana salah satu revisinya terkait tarif batas bawah untuk angkutan taksi online.

        Menurut Anggawira, penetapan tarif untuk angkutan taksi online ini akan menjadi inspirasi praktik kartel di industri sejenis maupun industri lainnya.

        Dia mengemukakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam revisi regulasi tersebut, antara lain penetapan tarif tersebut dapat menjadi inspirasi bagi industri lainnya untuk mempengaruhi pemerintah dalam melakukan kartel dan memberangus para pesaing baru yang datang belakangan namun lebih inovatif dan kreatif.

        "Bagi industri, akomodasi kebijakan ini menjadi sebuah disinsentif, iklim investasi menjadi tidak atraktif. Kalau bermain sehat taksi online ini sudah menang besar, menciptakan jutaan lapangan kerja baru, mendorong kewirausahaan, menurunkan inflasi," paparnya.

        Sebelumnya, pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyarankan agar pemerintah menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi daring (online) dan taksi konvensional.

        "Pemerintah sebaiknya tidak terlalu jauh masuk dalam pengaturan bisnis taksi. Untuk aktivitasnya, serahkan saja pada mekanisme pasar. Kalau pemerintah ikut campur, akan terjadi distorsi," kata Enny.

        Menurut dia, apabila pada akhirnya masyarakat lebih memilih memanfaatkan jasa taksi berbasis daring, maka pelaku usaha secara otomatis akan menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut dan menyesuaikan dengan pasar. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: