Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Catat Pembiayaan Syariah Multifinance Tembus Rp30,87 Triliun

OJK Catat Pembiayaan Syariah Multifinance Tembus Rp30,87 Triliun Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan syariah industri multifinance meningkat 10,59% secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari 2026 menjadi Rp30,87 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kinerja tersebut menunjukkan perkembangan positif pembiayaan syariah di sektor perusahaan pembiayaan.

“Pembiayaan syariah multifinance menunjukkan perkembangan yang positif. Pada Januari 2026, piutang pembiayaan syariah meningkat 10,59% yoy menjadi Rp30,87 triliun,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, portofolio pembiayaan syariah di industri multifinance masih didominasi oleh skema pembiayaan jual beli dibandingkan dengan produk syariah lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: OJK Bongkar Alasan Asuransi Syariah Harus Spin Off

Baca Juga: Pasar Modal Syariah RI Cetak Rekor ATH dan Kalahkan Indeks Global

Baca Juga: BSI Perkuat Transaksi Digital Syariah di Bulan Ramadan

Agusman merinci bahwa pembiayaan jual beli menyumbang 62,48% dari total piutang pembiayaan syariah pada Januari 2026 dengan nilai mencapai Rp19,29 triliun.

“Pembiayaan terbesar berasal dari Pembiayaan Jual Beli (62,48%) dengan akad murabahah sebesar Rp19,29 triliun,” kata Agusman.a

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri