Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Pos Jajaki Pengiriman Ekspor Langsung

        PT Pos Jajaki Pengiriman Ekspor Langsung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Ambon -

        PT. Pos Indonesia Cabang Ambon akan menjajaki layanan pengiriman ekspor langsung ke sejumlah negara dari ibu kota provinsi Maluku melalui layanan pos ekspor.

        "Kita kedepan akan menjajaki layanan pos ekspor langsung dari Ambon ke luar negeri, terutama produk perikanan," kata Wakil Kepala kantor Pos Ambon, Alex Nitalessy, Selasa (18/4/2017).

        Ia mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan kerjasama dengan kargo Garuda Indonesia guna proses pengiriman barang antar bandara dalam negeri dan belum menjangkau langusng ke pengirim. Umumnya yang dikirim melalui kargo adalah produk perikanan.

        "Produk yang mendominasi yakni hasil laut seperti ikan, kepiting, lobster dan beberapa hasil laut lainnya yang dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya dan Denpasar, selanjutnya dilakukan ekspor ke luar negeri," katanya.

        Mewujudkan upaya tersebut, kata Alex, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kantor Bea Cukai Ambon guna pelaksanaan ekspor langsung.

        Kantor pos melayani pengiriman paket pos dari dan ke luar negeri harus memenuhi persyaratan tertentu agar menjadi Kantor Pos Lalu Bea. Persyaratan itu antara lain menyediakan tempat khusus untuk pemeriksaan paket pos oleh Otoritas Bea Cukai dan diawasi oleh Bea Cukai.

        Kantor Bea Cukai pada Kantor Pos disamping melakukan pemeriksaan kiriman barang paket pos juga berkewajiban melakukan monitoring realisasi penerimaan bea masuk dan pajak - pajak lainnya.

        Monitoring dilakukan untuk memastikan realisasi pembayaran bea masuk dan pajak lainnya dan memonitor kemungkinan penolakan si penerima (alamat tujuan paket) menerima paket pos karena alasan tidak sanggup bayar bea masuk dan pajak - pajak lainnya.

        Selain itu, melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila dikirim kembali atau dimusnahkan (karena alasan rusak atau busuk)," ujarnya.

        Ia mengemukakan, pos ekspor adalah varian produk dari Paket Cepat Internasional untuk pengiriman barang ke luar negeri dengan berat lebih dari 10 kilogram hingga 300 kilogram, ditujukan bagi pengirim bisnis terutama UKM, dengan target waktu H+ 4 sampai dengan H+8.

        Pos Ekspor adalah layanan termudah yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia untuk melakukan ekspor.

        Saat ini layanan Pos Ekspor dapat dilayani di 21 kantor pos, diantaranya kantor pos (KP) Medan, KP Jakarta Pusat, KP Jakarta Barat, KP Jakarta Selatan, KP Jakarta Timur, KP Jakarta Utara, KP Surabaya, KP Denpasar, dan KP Makassar. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: