Niat berlibur panjang justru berakhir petaka di mana 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di turunan Selarong, Puncak, Jawa Barat pada Sabtu (22/4/2017). Empat orang dinyatakan tewas?dalam peristiwa naas ini.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan ikut berkomentar atas musibah tersebut. Azas yang juga pengacara meminta kepolisian harus mengusut tuntas bus tersebut dan pihak Kementerian Perhubungan harus mencabut izin usaha perusahaan bus pariwisata HS Transport.
"Izin usaha untuk bus pariwisata yang mengeluarkan adalah pihak Kementerian Perhubungan. Hukuman pencabutan izin usaha perusahaan harus dilakukan karena perusahaan bus pariwisata HS Transport telah mengoperasikan bus yang tidak laik jalan (rem blong) dan informasinya si sopir tidak memiliki SIM," kata Azas dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Azas menegaskan kecelakaan tersebut menunjukkan kepolisian dan Dinas Perhubungan serta Kementerian Perhubungan lalai atau setidaknya lemah dalam pengawasan serta penegakan peraturan lalu lintas.
"Persitiwa kecelakaan lalu lintas seperti ini sering terjadi dan terjadi lagi karena memang pemerintah sering lalai dan tidak concern?pada keselamatan lalu lintas," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: