Wacana pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk memindahkan Ibu kota negara ke provinsi lain ditanggapi biasa saja oleh para investor. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, mengungkapkan langkah memindahkan ibu kota negara bukanlah hal yang baru.
?Biasa saja, pemindahan ibu kota bukan hal yang baru, kalau kita lihat Australia pindah dari Sydney ke Canberra, tapi pusat bisnis tetap di Sydney, jadi pusat bisnis tetap di Jakarta,? kata Azhar kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (26/4).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah hanya berencana memindahkan pusat pemerintahan sedangkan pusat bisnis tetap terpusat di DKI Jakarta.
Pengusaha diminta tak khawatir dengan proses perizinan usaha sebab dapat dilakukan secara online. Sehingga tak perlu mendatangi pusat pemerintahan baru.?"Itu hanya pusat pemerintahan, pusat bisnis tetap di Jakarta, perizinan ya sekarang kan zaman online untuk perizinan, masa mesti datang langsung mengisi formulir, zaman kuno itu," ujarnya.
Kendati demikian, Bappenas masih terus mengkaji lokasi di luar Pulau Jawa yang tepat sebagai pusat pemerintahan baru. Bambang menargetkan kajian tersebut rampung pada tahun 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo