Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rizieq Shihab Pastikan Dirinya Hadir pada Panggilan Kedua

        Rizieq Shihab Pastikan Dirinya Hadir pada Panggilan Kedua Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.

        "Insya Allah akan hadir yang penting memang harus hadir," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

        Sugito mengatakan tim pengacara akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menyesuaikan waktu yang luang Habib Rizieq menjalani pemeriksaan.

        Sugito menyatakan Habib Rizieq memiliki kegiatan yang padat sehingga harus mencari waktu tepat untuk menjalani pemeriksaan.

        "Tetap menjanjikan akan hadir hanya disesuaikan jadwal beliau waktunya," ujar Sugito.

        Sugito berharap penyidik kepolisian sepakat dan tidak sewenang-wenang untuk memanggil Habib Rizieq sebagai saksi.

        Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

        Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

        Laporan itu awalnya beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).

        Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: