Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Internasional Seminar bertemakan Changing Consumer Behavior Through Financial Literacy, Financial Inclusion, and Consumer Protection yang berlangsung pada tanggal 4-5 Mei 2017 di Nusa Dua, Bali.
Seminar internasional merupakan salah satu sarana manfaat balik pemanfaatan anggran OJK untuk industri ini, akan berlangsung selama dua hari dengan narasumber dan peserta berasal dari regulator keuangan, pengawas jasa keuangan, lembaga pemerintah, organisasi internasional, pelaku industri keuangan, akademisi/peneliti, pemerhati perilaku konsumen jasa keuangan, serta masyarakat umum.
Adapun tema seminar ini sejalan dengan prinsip utama perlindungan konsumen yang digagas oleh kelompok negara G-20 yang menggarisbawahi pentingnya perilaku konsumen dalam menciptakan industri keuangan yang sehat, baik dalam penyediaan produk atau jasa keuangan maupun melindungi kepentingan konsumen.
?Berbagai negara dan organisasi internasional kini tengah mengacu kepada perilaku konsumen sebagai pendukung kebijakan dan strategi perlindungan konsumen. OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan di Indonesia juga telah memulainya sejak OJK beroperasi 2013 lalu,? kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat membuka seminar internasional tersebut di Nusa Dua Bali, Kamis (4/5/2017).
Oleh karena itu, untuk memacu kesadaran industri jasa keuangan akan pentingnya perilaku konsumen berbagai topik akan dibahas dalam seminar ini. Diantaranya, peran pemerintah/regulator dan lembaga jasa keuangan dalam mengubah perilaku konsumen keuangan melalui literasi, inklus, dan perlindungan konsumen keuangan.
Kemudian, perkembangan fintech dalam mendorong perubahan perilaku konsumen keuangan dan hasil riset tentang pengaruh inklusi keuangan terhadap perubahan perilaku konsumen keuangan.
Menurut Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Anggar B. Nuraini, seminar ini juga membahas berbagai metode asesmen perilaku konsumen oleh lembaga jasa keuangan dan pengawasan market conduct berbasis risiko dan manfaat literasi dan inklusi keuangan serta market conduct dari perspektif regulator keuangan.
"Melalui seminar ini, diharapkan OJK akan memperoleh berbagai masukan, strategi, dan best practices dari berbagai ahli dan praktisi keuangan untuk diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan konsumen maupun pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan yang akan datang untuk mendukung perubahan perilaku konsumen yang berdampak positif bagi industri jasa keuangan," ujar Anggar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: