Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Ramli Simanjuntak, memperingatkan para distributor pangan untuk tidak menimbun pasokan menjelang bulan suci Ramadan. Tindakan tegas berupa sanksi terkait anti-persaingan usaha hingga proses hukum bisa menjerat distributor nakal.?
"Kami ingatkan para pelaku usaha untuk tidak menahan pasokan pangan atau sembako. Jangan coba-coba bermain, baik itu menahan pasokan atau memperbanyak rantai pasokan karena KPPU bersama satgas pangan terus bekerja menjaga stabilitas harga pangan," kata Ramli, saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin, (22/5/2017).?
Menjelang Ramadan, KPPU semakin gencar melakukan operasi pasar di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel. Ramli menyebut langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui ketersediaan dan harga sembako. Bila menemukan dugaan kecurangan dari distributor atau pedagang, pihaknya tidak segan untuk melakukan penegakan hukum dengan melibatkan Polri.
"Kasus pengungkapan 5.300 ton gula rafinasi ilegal di Makassar kan bermula dari langkah KPPU yang melakukan operasi pasar. Mulanya, ditemukan adanya gula tidak layak konsumsi di Kabupaten Selayar dan itu kami sampaikan ke Polri. Setelah ditelusuri, akhirnya ditemukan asalnya dari UD Benteng Baru yang sekarang sedang diproses hukum," papar Ramli.
Berdasarkan pemantauan sementara KPPU, ketersediaan dan harga sembako di Sulsel relatif stabil. Hanya bawang putih yang harganya melambung. Di beberapa daerah, diakuinya ada laporan kelangkaan komoditas tersebut. "Hampir seluruh bawang putih kan impor dan pusatnya di Surabaya. Perkembangan terakhir, itu (kelangkaan dan mahalnya harga bawang putih) akan jadi kasus di KPPU Surabaya," ucap Ramli.
Peringatan agar distributor dan pedagang tidak menimbun sembako juga pernah diutarakan Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, saat melakukan operasi pasar di Makassar, pertengahan Mei lalu. Bahkan, Syarkawi menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat. "Stok sembako di Sulsel aman. Jadi kalau ada yang memainkan, kita pasti tindak tegas. Sanksinya bisa pidana, bisa dalam bentuk denda persaingan,?pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil