Seorang ketua RT?di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditangkap tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar karena terbukti melakukan pungutan sertifikat program agraria nasional (prona). Ketua Satgas Saber Pungli Banjarbaru Kompol Iwan Wahyu Purnomo mengatakan, ketua RT berinisial MR (52) tertangkap tangan dengan barang bukti uang jutaan rupiah.
"Oknum ketua RT tertangkap tangan pada Senin (22/5) pagi di sebuah rumah makan di Jalan Angkasa Banjarbaru dan barang bukti yang disita sebesar Rp3 juta," ujar Iwan Wahyu di Samarinda, Selasa (23/5/2017).
Ia mengatakan, oknum ketua RT itu ditahan di ruang tahanan mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya dimasukan dalam tindak pidana korupsi. Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan tim satgas pungli berawal dari informasi masyarakat terkait pungutan atas terbitnya sertifikat prona 2014 yang dikoordinatori oknum ketua RT itu.
Informasi diterima satgas pada Jumat (19/5) dan disebutkan serah terima uang akan dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor, Senin (22/5) pagi. "Petugas sempat mengintai tempat yang disebutkan dan setelah dipastikan benar terjadi pungli langsung dilakukan tangkap tangan dengan barang bukti sertifikat dan uang tunai," ucapnya.
Keterangan tersangka kepada petugas uang pungutan liar yang berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta untuk pembelian blanko di kantor Badan Pertanahan Nasional Banjarbaru dan biaya materai. Kepala BPN Kota Banjarbaru Yanuari mengatakan, pengurusan sertifikat prona yang merupakan program pemerintah tidak dipungut biaya termasuk blanko diberikan secara gratis.
"Pengurusan sertifikat tidak dikenakan biaya termasuk blanko yang disediakan diberikan gratis sehingga kami sangat menyesalkan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum ketua RT itu," ujarnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: