PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mendorong beragam layanan perbankan berbasis digital.?
Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan mengatakan nantinya perseroan dapat memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK). Nah, Data kependudukan serta data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang tercatat di Dukcapil dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti registrasi produk secara online serta meningkatkan efektivitas, akurasi, keamanan layanan, dan efisiensi transaksi perbankan.?
"Melalui hal itu, masyarakat tidak perlu datang ke cabang untuk menikmati layanan dan produk perusahaan. CIMB Niaga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk dan layanan berbasis digital, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat," katanya usai penandatanganan kerja sama dengan dengan Dukcapil di Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kerja sama ini juga sejalan dengan dorongan regulator untuk mengupayakan verifikasi data nasabah. Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati nota kesepahaman nomor 471.12/963/S dan PRJ-21/D.02/2014 tentang kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas OJK.
Di samping itu, terdapat pula beberapa regulasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang mengarahkan bank untuk menggantikan data kependudukan dari Dukcapil dalam tahap verifikasi data nasabah, terutama dalam proses registrasi produk bank secara online.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: