PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lagi-lagi menyerukan agar PT Freeport Indonesia mencatatkan sahamnya (listing) di pasar modal Indonesia. Pasalnya, Freeport memperoleh untung besar dari hasil menggali sumber daya alam di tanah air.?
"Freeport sudah ada perusahaannya di sini. Kenapa listed di sini, karena pendapatan terbesarnya Freeport itu dari Indonesia," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Terlebih lagi, jelas Tito, Freeport Indonesia sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT), sehingga akan memudahkan perseroan untuk memenuhi persyaratan ketentuan listing di BEI. "Freeport sudah ada PT-nya. Holding company yang ada di luar sana sudah memiliki PT di sini. Kenapa tidak listed di sini?," tegasnya.
Dia mengungkapkan, sebanyak 52 perusahaan yang mengandalkan pendapatan dari SDA Indonesia sudah masuk ke dalam daftar BEI untuk diajak mencatatkan saham di bursa saham dalam negeri. "Sebanyak 52 perusahaan itu sudah mempunyai PT Hampir semua ada. Pendapatannya dari Indonesia," imbuh Tito.
Bahkan, jelas Tito, pihaknya juga berharap agar Freeport-McMoRan Cooper bisa mencatatkan saham di BEI. "Kalau mereka listed di sini, tidak ada aturan yang dilanggar," ujar Tito sembari menegaskan bahwa sumber pendapatan holding company itu berasal dari Indonesia.
"Dahulu, saham Freeport Indonesia itu 9,36 persen listed di Bursa, paralel melalui PT Indocopper sebagai induk usahanya pada tahun 1994-1995. Tetapi, sekarang Indocopper sudah delisting," papar Tito.
Sehingga, kata Tito, sudah sewajarnya Freeport bisa kembali masuk ke BEI, karena beroperasi dan berproduksi di Indonesia. "Freeport Indonesia menjadi salah satu dari 52 perusahaan yang kami bidik BEI untuk listing di sini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: