Indonesia Duduki Peringkat 90 dari 176 Negara Dalam Indeks Persepsi Korupsi Tahunan
Badan anti-korupsi Indonesia sedang menyelidiki anggota parlemen karena diduga menyebabkan kerugian negara setidaknya sebesar 2,3 triliun rupiah ($173 juta) saat pelaksanaan kartu identitas elektronik nasional, katanya pada hari Senin (17/7/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi politisi tersebut hanya dengan inisial "SN", yang oleh media lokal menjadi Setya Novanto, Ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ketua partai politik terbesar kedua di Indonesia, yaitu Golkar.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan "SN" diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain sementara kartu identitas elektronik, yang dikenal dengan nama e-KTP, yang diberlakukan pada tahun 2011 dan 2012.
Novanto tidak menanggapi permintaan komentar. Nurul Arifin, juru bicara Golkar, mengatakan: "Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK bahwa pihaknya telah menempatkan pimpinan kami, Bapak Setya Novanto, sebagai tersangka."
"Partai Golkar mengikuti dan menghormati proses penegakan hukum, dan kami berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," Arifin menambahkan, sebagaimana dikutip dari laman Reuters, di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
?Investigasi besar-besaran KPK, yang melibatkan anggota partai penguasa Presiden Joko Widodo yaitu PDI-P, dan partai lain dalam koalisinya, menunjukkan independensi lembaga anti-korupsi,? ujar analis politik.
"Ini pasti menunjukkan betapa tegasnya KPK," Keith Loveard, analis Concord Consulting yang berbasis di Jakarta, mengatakan, menambahkan bahwa Widodo tidak mungkin menghalangi penyelidikan KPK dalam kasus e-KTP.
"Sementara semua partai benar-benar terlibat, termasuk PDI-P, dukungan publik untuk KPK tetap sangat tinggi. Jadi, baginya untuk mencoba memperlambat proses atau menciptakan hambatan akan sangat merusak popularitasnya," ujar Loveard.
Sekjen Golkar, Idrus Marham, mengatakan Senin malam bahwa dukungan partai tersebut untuk tawaran terpilih kembali Widodo pada 2019 tetap tidak berubah.
KPK telah menyelidiki tuduhan yang jumlahnya berkisar antara $5.000 sampai $5,5 juta uang yang dihasilkan dengan marking up biaya pengadaan e-KTP, kemudian dibagi dalam sebuah ruangan di parlemen.
Pada bulan Maret, dua pegawai negeri yang diadili karena korupsi terkait dengan kasus tersebut mengidentifikasi setidaknya 37 orang, termasuk Novanto, yang mereka katakan telah diuntungkan.
Novanto membantahnya, mengatakan pada saat itu "Isi dakwaan yang menyebutkan nama saya dan yang lainnya benar-benar salah dan semua pihak harus melihat fakta-fakta dari persidangan, dan memungkinkan hakim bersikap independen dan tidak memihak."
Skala dugaan pencurian dalam kasus e-KTP telah menciptakan berita utama yang sensasional, bahkan di negara yang biasa melakukan skandal korupsi.
Indonesia menduduki peringkat 90 dari 176 negara dalam indeks Persepsi Korupsi tahunan atau Transparency International's annual Corruption Perceptions index tahun lalu, setara dengan negara-negara seperti Liberia dan Kolombia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo