Pembangunan kawasan industri di Indonesia akan mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan. Hal ini terlihat dari rekomendasi pembangunan kawasan industri baru yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan izin prinsip.
?Sampai dengan tanggal 17 Juli 2017, sebanyak 16 perusahaan kawasan industri baru telah kami rekomendasikan dengan total luas sekitar 8.510 hektar,? kata Dirjen PPI Kemenperin, Imam Haryono di Jakarta. Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di pulau Jawa, yakni Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang, dan Sidoarjo.
Sementara itu, yang tersebar di luar Jawa, antara lain kawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi, dan Gorontalo Utara. Imam mengatakan dalam periode tahun 2013-2016, telah terjadi penambahan kawasan industri baik dari sisi jumlah perusahaan maupun dari sisi luas lahan. Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56%, sedangkan dari sisi luas lahan mencapai 64,67%.
?Kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen menjadi 42,42 persen pada tahun 2016,? lanjutnya. Kemenperin juga mencatat, dari 27 kawasan industri yang tengah dipacu pengembangannya, terdapat 23 kawasan yang telah ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Beberapa kawasan industri juga berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). ?Dari 27 kawasan industri tersebut, sebanyak tujuh kawasan sudah mulai beroperasi, 10 kawasan masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan sedang dalam penyelesaian perencanaan,? papar Imam.
Ketujuh kawasan industri yang sudah beroperasi itu mayoritas berada di luar Jawa, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah (status KEK), Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, ?Sumatera Utara, Kawasan Industri Dumai, Riau, dan Kawasan Industri Wilmar Serang Banten.
?Kawasan industri yang sedang dalam tahap konstruksi diperkirakan dalam waktu dua sampai tiga tahun akansiapberoperasi. Sementara itu, kawasan industri yang sedang dalam perencanaan, diperkirakan dalam waktu satu sampai dua tahun ke depan sudah memulai tahap konstruksi,? ungkap Imam.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menarik investor baik asing maupun dalam negeri untuk melakukan perluasan usahanya ke kawasan industri luar Jawa. Terlebih?kawasan industri tersebut masuk dalam daftar proyek strategis nasional, sehingga diprioritaskan pengembangannya.
?Kami fokus mendorong percepatan pembangunan kawasan industri luar Jawa, sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi nasional, termasuk dalam pengembangan industri kecil dan menengah,? ujarnya.
Menurut Menperin, pembangunan kawasan industri khususnya di luar Jawa berperan signifikan untuk mengakselerasi cita-cita pemerintah mewujudkan Indonesia sentris. Airlangga menilai, prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia masih menjanjikan seiring permintaan lahan kawasan industri yang semakin meningkat. Untuk itu, kawasan industri harus saling terkoneksi dan terintegrasi.
?Maka pengelola kawasan industri harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul," jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 73 perusahaan kawasan industri terdaftar menjadi anggota Himpunan Kawasan Industri (HKI) dengan total area seluas 54.650,52 Ha. "Kawasan industri telah berhasil merealisasikan beroperasinya industri manufaktur di dalamnya sebanyak 9.200 perusahaan yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,68 juta orang,? papar Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi