Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera membagikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), yang telah dicetak dan akan langsung dibagikan kepada si pemiliknya.
"Kita masih terus mempercepat pencetakan KTP-E, agar segera dibagikan ke pemiliknya secara langsung," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Zainudin di Bandarlampung, Kamis (20/7/2017).
Dirinya mengatakan, sudah bisa memastikan pada Kamis (27/7/2017) akan segera dilakukan pembagian KTP-E dengan jumlah 5000, yang langsung dibagikan ke pemiliknya. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pencetakan KTP-E untuk warga di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung, sesuai dengan nomor urut yang terdaftar di server Kementerian Dalam Negeri selain sudah "Print Ready Record" (PRR).
"Dalam penyebaran KTP-E sesuai kesepakatan awal dilakukan oleh personel Polisi Pamong Praja, nantinya personel ini akan membagikan 5000 keping," ungkapnya.
Pihaknya lebih dahulu akan serah terima KTP-E ke Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Cik Raden setelah itu baru dibagikan. Dirinya melanjutkan, masyarakat diminta untuk bersabar sebab setelah habis blanko E-KTP tahun 2016, antrean pencetakan sudah menumpuk. Terlebih ada perekaman baru masyarakat yang baru masuk usia 17 tahun atau warga wajib KTP-E.
"Kita tetap lakukan pencetakan sesuai data yang masuk ke server pusat dan sudah dalam status PRR, sampai hari ini sudah 15.000 KTP-E yang sudah kita cetak," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mengantar KTP-E yang telah jadi atau sudah cetak langsung ke pemiliknya, hal ini untuk memaksimalkan pelayanan ke maysarakat.
"KTP-E akan langsung didistribusikan ke warga, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan KTP-E setelah cetak," ujar Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Dirinya mengatakan, dalam pencetakan KTP-E diketahui memang cukup lama, terkadang masyarakat setiap hari menanyakan apakah sudah jadi atau belum. Melalui program ini, petugas pemkot yang akan langsung mengantar KTP-E ke pemiliknya dan warga tidak perlu lagi menanyakan ke gedung satu atap.
"Distribusi langsung ke rumah warga ini untuk mempermudah warga dalam pengurusan KTP elektronik yang prosesnya cukup lama karena permasalahan teknis blanko dari pemerintah pusat," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo