Kerja Sama Dengan Tiongkok, Pemerintah Perluas Industri Hingga Ke Kalimantan Utara
Pemerintah memprioritaskan pengembangan kawasan industri di Provinsi Kalimantan Utara karena masuk salah satu mega proyek kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan pembangunan kawasan industri Kaltara telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri di daerah itu kan terus digenjot dengan berbagai alternatif seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas besar.
"Membangun PLTU lebih cepat karena batubara di sana (Kaltara) banyak. Jadi PLTU bisa lebih cepat sambil berjalan proses pembangunannya PLTA tetap jalan," ungkap Luhut Binsar Panjaitan.
Ia menegaskan percepatan pembangunan kawasan industri di Kaltara merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo sehingga proyek tersebut dapat benar-benar terealisasi.
Menko Kemaritiman yang ditunjuk menjadi Ketua Percepatan Investasi Tiongkok di Indonesia mengatakan proyek itu diupayakan telah berjalan pada 2019. "Paling tidak 2019 sudah ada kegiatan yang berjalan," kata dia.
Mengenai pembangunan PLTU berkapasitas 1.000 mega Watt (MW), Luhut mengatakan investornya telah siap yakni Tsingshan Iron and Steel dari Tiongkok.
Perusahaan tersebut telah berpengalaman berinvestasi di Morowali, Sulteng. Pembangunan proyek kawasan industri di Kaltara harus berintegrasi dan perusahaan itu bersedia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat