Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh, Balikpapan Kekurangan 200 Tenaga Pengajar

        Waduh, Balikpapan Kekurangan 200 Tenaga Pengajar Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Program moratorium penerimaan PNS oleh Kementerian PAN dan RB, menjadi penghambat bagi pemerintah daerah termasuk Balikpapan. Di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan masih mengalami kekurangan tenaga pengajar sebanyak 200 guru.?

        Kebijakan ini pun menghamat rencana pembangunan pemkot dalam membangun sekolah di Balikpapan.

        Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menyebutkan jumlah guru berstatus PNS guru sebanyak 3000 orang sedangkan guru honorer berjumlah 2800 orang. Sementara kebutuhan guru sebanyak 200 orang.

        Jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 136 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 23 sekolah dan 9 SMA serta SMK 4 sekolah.

        ??Jumlah guru kami masih belum ideal. Kami masih kekurangan 200 tenaga pengajar tapi kan belum bisa tambah karena moratorium,? tandasnya, minggu (23/7/2017).

        Persoalan ini pun berimbas pada kekurangan sekolah atau rombongan belajar yang setiap tahunya terjadi juga terjadi persoalan pada saat penerimaan siswa bru (PPDB). Sementara banyak orangtua di Balikpapan menginginkan anaknya bersekolah negeri karena gratis.

        Muhaimin menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta untuk melakukan penambahan kekurangan tenaga pengajar itu. ?Penambahan tenaga kerja ini terganjal dari pemerintah pusat dimana hampir 5 tahun terakhir pemerintah pusat mengadakan memoratorium (penghentian sementara),? ujarnya.

        Sebelum Ketua DPRD kota Abdulloh mengakui hal itu. Menurutnya setiap tahun BKD balikpapan mengajukan penambahan guru namun belum dapat dikabulkan karena kebijakan moratorium. ?Bagaimana mau bangun sekolah kan harus dipikirkan tenaga pendidikan sementara Balikpapan ajukan 50-100 hanya 5 yang disetujui,? ujarnya.?

        Kebijakan ini akhirnya berimbas pada setiap PPDB. Sebab antara lulusan SD untuk masuk ketingkat SMP begitupula dengan lulusan SMP ke tingkat SMA/SMK tidak sebanding ?dengan ruangan yang ada. ?yang pasing jauh tidak garis lurus antara yang masuk sekolah dengan ruang belajar,? tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: