Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi pengadaan printer yang digunakan dalam proyek e-KTP kepada ahli pengadaan barang atau jasa.?KPK pada Kamis (27/7) memerika ahli pengadaan barang atau jasa Harmawan Kaeni sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP untuk tersangka Setya Novanto (SN).
"Terhadap saksi kami juga mengonfirmasi lebih lanjut dan tentu saja mematangkan bukti terkait dengan proses pengadaan yang terjadi yang diduga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/7/2017) .
Lebih lanjut, Febri juga menyatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami bagaimana proses pembahasan yang terjadi sebelum penganggaran proyek e-KTP dalam penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.
"Termasuk juga indikasi aliran dana untuk mengurus proses penganggaran tersebut. Di fakta persidangan sudah muncul dan kita bisa simak bersama-sama bahwa ada beberapa pemberian yang terjadi dan ada beberapa aliran dana yang terjadi dari berbagai sumber itu, tentu kami klarifikasi satu persatu," tuturnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: