Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Total Anggaran Dana Desa Rp60 Triliun, KPK: Bayangkan Kalau Tak Tepat Sasaran?

        Total Anggaran Dana Desa Rp60 Triliun, KPK: Bayangkan Kalau Tak Tepat Sasaran? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        KPK sudah mengindentifikasi empat celah dana desa yang terjadi di Indonesia.

        "Dalam konteks pencegahan terkait dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8/2017).

        Menurutnya, KPK sudah menyelesaikan kajian pengelolaan keuangan desa dan KPK pernah memberikan hasil kajian itu kepada pemerintah karena melihat celah dalam empat aspek, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas dan integritas SDM yang mengurus dana desa.

        Pada Rabu kemarin KPK mengumumkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan kasus indikasi penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan. Nilai suap yang diduga diberikan kepada Rudy adalah sebesar Rp250 juta yang berasal dari Bupati Ahmad Syafii, Inspektur Pemerintah kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dan Kabag Inspektur kabupaten Pameksan Noer Solehhoddin.

        "Kenapa hal ini penting? Karena pada 2017 pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten/kota. Pemkab Pamekasan bahkan mengelola Rp720 juta per desa, bayangkan praktik yang sama terjadi di semua desa bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya?" kata Laode.

        Laode mengemukakan, KPK sudah menggandeng BPKP untuk bekerjasama dengan Kementerian Desa agar laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana.?Karena itu BPKP membuat sistem laporan yang agak berbeda dengan sistem laporan APBN biasa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: