BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Riau mencatat sebanyak 825.017 pekerja di wilayah Provinsi Riau sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka terbagi atas 778.468 pekerja penerima upah (PU) dan 46.549 peserta bukan penerima upah," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai menghadiri penyerahan bantuan premi kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan oleh Bank Riau-Kepri di Ballroom Dang Merdu Kantor Pusat Pekanbaru, Sabtu (12/8/2017).
Agus menjelaskan, Riau merupakan wilayah yang memiliki potensi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan, dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan.
"Karena di sini banyak perkebunan," ujarnya.
Sementara kemampuan pekerja yang tergolong BPU ini dipastikan minim untuk membayar iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal mendapatkan perlindungan sosial adalah hak semua pekerja.
Dengan kondisi ini, diharapkan perusahaan yang ada di wilayah itu mau memberikan bantuan untuk pembayaran premi keanggotaan. Seperti yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri terhadap 20.000 pekerja rentan di wilayah itu.
"Provinsi Sumatera Barat dan Kepulauan Riau bisa mengikuti langkah PT Bank Riau Kepri untuk menyalurkan dana CSR mereka guna perlindungan pekerja rentan," ujarnya.
Dia berharap melalui kerja sama CSR bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan ini, nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia PT Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejaknya dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat," kata Agus.
Ia menambahkan saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat perusahaan aktif yang terdaftar pada Juli 2017 mencapai 26.570 perusahaan dengan dominasi pekerja sektor PU pada kepesertaan aktif.
"Sebanyak 70 persen darinya merupakan perusahaan kecil dan menengah yang memiliki pekerja di bawah 50 orang," tambahnya.
Karena itu, melalui Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) tutur Agus merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR.
"Kami mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kata Agus.
Menurut dia, nantinya sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronik/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan donasi.
"Dengan cara ini, kami bersama perusahaan yang ikut serta akan membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh," kata Agus. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo