Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mismatch Kompetensi SDM Jadi Ancaman Serius Dunia Kerja Indonesia

Mismatch Kompetensi SDM Jadi Ancaman Serius Dunia Kerja Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Fernando Hernandez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri (skills mismatch) disebut sebagai salah satu persoalan utama yang menghambat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI (Sekjen Kemenaker), Aris Wahyudi, mengungkapkan, hingga kini sekitar 71,7% lulusan perguruan tinggi bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan jurusannya.

“Ini artinya kita kehilangan potensi besar. Banyak talenta yang tidak berkembang maksimal karena mereka tidak berada di tempat yang tepat,” ujar Aris dalam pernyataannya, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Kemnaker Sebut PHK di Sektor Manufaktur Masih Tinggi, Capai 18 Ribu Orang

Menurut Aris, masalah ini diperparah oleh data yang menunjukkan bahwa 87% mahasiswa salah memilih jurusan, yang akhirnya menyebabkan ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan pekerjaan mereka.

Selain ketidaksesuaian bidang kerja, soft skill juga menjadi tantangan serius, terutama di kalangan tenaga kerja muda. Aris menilai jika banyak perusahaan yang mengeluhkan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun pertama kerja karena lemahnya kemampuan komunikasi, kerja tim, adaptasi, dan etika kerja.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa penguatan soft skill kini harus menjadi prioritas nasional, sejajar dengan pelatihan teknis dan akademik.

Berdasarkan data terbaru, imbuhnya, menunjukkan angka pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di angka 7,45 juta orang, atau sekitar 4,9%. Angka ini menunjukkan bahwa meski jumlah penduduk usia kerja tinggi, namun kualitas dan kesesuaian mereka dengan kebutuhan pasar masih jauh dari optimal.

“Indonesia punya semua modal. SDM, SDA, posisi strategis, pasar besar, tapi belum cukup jika manusianya tidak dikembangkan sesuai kebutuhan zaman,” kata Aris.

Dalam menghadapi tantangan ini, pihaknya juga mendorong HRD dan praktisi SDM untuk lebih aktif menjembatani kesenjangan kompetensi. Dia berharap jika HRD tidak lagi berperan sebagai fungsi administratif, tapi sebagai aktor strategis dalam pengembangan talenta nasional.

Melalui penerbitan regulasi seperti SK Menteri Nomor 149/2020 tentang standar kompetensi manajemen SDM dan kewajiban sertifikasi HRD, pemerintah menyiapkan fondasi untuk mendorong HR menjadi motor penggerak produktivitas dan efisiensi tenaga kerja.

Baca Juga: Bappenas Luncurkan Peta Jalan Tenaga Kerja Hijau untuk Dukung Visi Indonesia 2045

Solusi digital, kata Aris, juga tengah disiapkan seperti platform “Siap Kerja” yang akan mengintegrasikan sistem rekrutmen, pelatihan, sertifikasi, dan informasi lowongan kerja berbasis data nasional. Sistem ini akan menjadi pusat koordinasi antara pencari kerja dan dunia usaha, termasuk instansi pemerintah.

“Dengan satu ekosistem digital, kita bisa tahu siapa butuh kerja, siapa butuh tenaga kerja, dan siapa yang punya kompetensi yang pas,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: