Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rumah Warga Kena Dampak Jalur KA, Bekas Wakil Jokowi ini Tak Mau Asal Gusur

        Rumah Warga Kena Dampak Jalur KA, Bekas Wakil Jokowi ini Tak Mau Asal Gusur Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Solo -

        Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menyiapkan dua skenario untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jalur kereta api penghubung Stasiun Balapan Solo dengan Bandara Adi Sumarmo.

        "Untuk hunian berstatus hak milik, pemerintah akan melakukan pembebasan lahan dengan cara membeli tanah sekaligus bangunan di atas lahan. Dalam hal ini kami berperan membantu sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin (28/8/2017(.

        Sedangkan untuk hunian liar di sepanjang rel kereta yang sudah ada, katanya, pemkot akan menggunakan skema relokasi yang lebih mudah daripada membangun rumah susun sederhana sewa untuk masyarakat yang tergusur.?Rudy mengatakan untuk anggaran yang digunakan berasal dari Kementerian Perhubungan.

        Ia mengatakan untuk melancarkan proses relokasi tersebut, pihaknya akan segera membentuk kelompok kerja yang juga melibatkan warga terdampak.?"Pokja ini akan bertugas mencari tanah sekaligus membangun komplek hunian yang akan ditempati warga setelah rumahnya di bantaran rel dibongkar," katanya.

        Sementara itu, dari pendataan yang dilakukan oleh Pemkot Solo, ada sebanyak 594 hunian di sepanjang jalur kereta yang harus direlokasi.?Selain itu, dikatakannya, ada 99 bidang lahan hak milik yang akan dilewati jalur kereta tersebut.?"Pada dasarnya kami tidak akan menggusur rumah-rumah terdampak tersebut begitu saja," ujar Wali Kota yang mantan Wakil Jokowi tersebut. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: