Kementerian Pertanian memfokuskan pemberian pupuk bersubsidi dikhususkan kepada petani pangan dan petani tebu karena penghasilan dari subsektor pertanian tersebut lebih rendah dari sektor lainnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani mengatakan dengan prioritas terhadap petani pangan dan tebu, program pupuk bersubsidi akan lebih mudah dikelola dengan baik serta tepat sasaran.
"Kami akan buat simulasi yang arahnya nanti ke petani pangan, petani tebu juga masih perlu kita subsidi karena lebih memerlukan. Tapi petani yang lainnya seperti sawit, perkebunan itu mungkin kita khususkan, pupuknya spesial untuk perkebunan tapi disubsidinya tidak terlalu besar," kata Muhrizal pada diskusi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan subsidi pupuk memang diperuntukkan bagi warga miskin, dalam hal ini petani pangan dan tebu memiliki penghasilan kedua terendah dari subsektor pertanian lainnya.
Saat ini, pemberian pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian meliputi beberapa sektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, tebu dan perkebunan.
Ada pun pemberian pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan, melindungi petani dari gejolak harga pupuk dan memberi pupuk dengan kualitas terjamin.
Oleh karenanya, yang berhak menerima subsidi adalah petani yang memiliki luas lahan usaha kurang dari 2 hektare (ha) dan petambak dengan luasan lahan kurang dari 1 ha.
Muhrizal memaparkan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan dari pemerintah daerah yakni 21,6 juta ton pada 2017, namun berdasarkan perhitungan teknis sesuai sasaran produksi dan luas tanam, kebutuhan pupuk bersubsidi sekitar 22,1 juta ton. Di sisi lain, serapan tertinggi pada 2016 sebesar 9,1 juta ton.
Pemerintah terus mengakselerasi penyempurnaan efektifitas kebijakan subsidi pupuk melalui penerapan kartu tani dalam penyaluran dan penebusan pupuk subsidi.
Ketersediaan dan penggunaan pupuk secara berimbang dengan tepat oleh petani berhasil mendorong pencapaian produksi dan produktifitas komoditas pangan strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir ini Kementerian Pertanian mencatat dalam dua tahun terakhir, produksi beras dan jagung berhasil dicapai dengan tingkat pertumbuhan masing-masing diatas 5 persen dan 18 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat