Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Suprianto Syahputra, mengatakan 30 ribu jiwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Medan Sehat belum terisi. Karena itu masyarakat yang tidak mampu diharapkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Medan Sehat.
"Kita terus mendorong agar kuota PBI APBD Medan Sehat ini terisi. Karena ada sekitar 30 ribu jiwa lagi yang iurannya bisa ditanggung APBD Medan," katanya Kamis (21/9/2017).
Dikatakannya, mengenai surat rekomendasi Dinas Sosial Medan yang banyak digunakan oleh calon peserta untuk menghindari aturan waktu tunggu 14 hari baru bisa aktif, sebenarnya surat rekomendasi dinas sosial tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Dengan masih adanya kuota PBI APBD yang belum terisi, maka seharusnya peserta yang menggunakan surat rekomendasi Dinsos tersebut dapat menjadi peserta PBI APBD Medan Sehat. Ke depannya surat rekomendasi Dinsos ini rencananya akan ditiadakan," ujarnya.
Keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga tergantung dari perilaku pesertanya. Pasalnya sekarang ini perilaku sebagian masyarakat yang hanya mendaftarkan dan membayar iuran JKN-KIS ketika sakit adalah contoh adverse selection.?
"Jangan tunggu sakit dulu baru daftar. Karena perilaku yang demikian, dapat mengancam keberlangsungan Program JKN ini. Jadi masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan segera mendaftarkan diri dan keluarga selagi sehat, jangan waktu sakit baru daftar, karena akan tertekan aturan waktu tunggu 14 hari baru bisa aktif kepesertaannya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil