Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Bakal Resmikan KEK Mandalika

        Presiden Jokowi Bakal Resmikan KEK Mandalika Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika (The Mandalika) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10/2017).

        Kegiatan peresmian ini akan turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan KEK Nasional, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M. Mansoer, dan sejumlah undangan lainnya.

        "Kami bersyukur kepada Allah SWT, Bapak Presiden Joko Widodo berkenan hadir meresmikan operasionalisasi KEK Pariwisata Mandalika. Peresmian operasionalisasi ini merupakan penghargaan besar bagi usaha yang kami jalani dalam mengemban amanat Bapak Presiden dan Kementerian BUMN dalam mewujudkan harapan masyarakat NTB untuk memiliki KEK Pariwisata yang mampu mengelola potensi wisata NTB. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga peresmian operasionalisasi KEK Mandalika sebagai perwujudan pembangunan Indonesia dari pinggiran dapat terlaksana," ujar Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi.

        Ia menambahkan, pihaknya optimistis KEK Mandalika akan mampu membawa multiplier effect perekonomian yang besar bagi masyarakat NTB, khususnya masyarakat sekitar kawasan. Sejak ITDC melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif di zona inti kawasan, sedikitnya ada 10 unit usaha baru berbentuk homestay, resto, kafe, dan toko retail memulai usaha di zona Barat kawasan. Jumlah ini diyakini masih akan bertambah sejalan dengan kegiatan pengembangan kawasan dan proyek yang berlangsung.

        "Secara bertahap diyakini dalam lima tahun ke depan, KEK Mandalika diperkirakan akan mampu menyerap hampir 5000 tenaga kerja lokal," tambahnya.

        Selain itu, guna terus mendorong peningkatan ekonomi rakyat, ITDC juga tengah menata area publik di kawasan Pantai Kuta Mandalika dan mengembangkan kawasan UMKM di area kawasan tersebut. Kawasan UMKM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan pebisnis lokal.

        Sejalan dengan itu, saat ini ITDC terus menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar yang ditargetkan dapat selesai tahun 2018, antara lain jalan raya di dalam kawasan sepanjang 17 KM, jalur pipa distribusi air bersih, dan jaringan listrik PLN. ITDC telah menyelesaikan pembangunan instalasi pengolah air bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) tahap I dan telah beroperasi sejak November 2016.

        Sementara itu, untuk mendukung nilai lokal NTB sebagai kawasan islami serta sebagai salah satu destinasi wisata halal, Kawasan The Mandalika juga dilengkapi Masjid Nurul Bilad Mandalika yang arsitekturnya mengadopsi nilai kearifan lokal dari Masjid Bayan, Kabupaten Lombok Utara dan Bangunan Adat Beleq Sembalun ini dengan luas 5 ha yang mampu menampung total 5.500 orang, yaitu 2.000 orang di dalam masjid, 500 orang di selasar, 2.000 orang di courtyard, dan 1.000 orang di plaza.

        Dari sisi administratif, guna mempercepat pengembangan KEK Pariwisata Mandalika dan meningkatkan kemudahan pengurusan izin investasi dalam kawasan yang selama ini sudah berjalan secara efektif secara kelembagaan dan SDM, ITDC telah menyiapkan kantor Administrator KEK Mandalika. Percepatan pembangunan KEK Mandalika oleh ITDC ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai.

        "Bea Cukai siap memfasilitasi pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dalam bentuk kemudahan-kemudahan dan fasilitas di bidang kepabeanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus serta PP Nomor 96 Tahun 2015. Dengan adanya pelayanan perizinan terpadu ini ditargetkan proses perijinan investor hanya memakan waktu 3 jam," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: