Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Merauke

        KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Merauke Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkroscek laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Merauke Frederikus Gebze. Kata Febri, bila sudah masuk lembaga antirasuah itu memastikan akan menelaah dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Menurut Febri, jika ditemukan indikasi tindak pidana, laporan itu tentu akan ditindaklanjuti dan dinaikkan ke tingkat penyelidikan.?

        ?Nanti akan kami cek laporan tersebut. Semua laporan tentu akan ditelaah sesuai SOP (standard operating procedure) yang ada di KPK,? ujar Febri, Rabu (25/10/2017).?

        Untuk diketahui, Kelompok Peduli Rakyat (KPR) Kabupaten Merauke mendesak KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Merauke Frederikus Gebze. Koordinator KPR Kabupaten Merauke Steven Abraham menyebut KPK merupakan satu-satunya institusi penegak hukum yang menjadi harapan mereka. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPR sudah melaporkan dugaan tipikor dan gratifikasi ini ke Polres Merauke dan Polda Papua.

        "Namun hingga kini tidak ada langkah tindak lanjut untuk pengembangan kasus tersebut," keluh Steven.

        KPR juga sudah melakukan aksi demo besar-besaran di DPRD Kabupaten Merauke. Namun, tak juga digubris.?

        ?Kami mendukung apabila KPK menangani kasus ini. Karena itu menjadi satu pertanda bahwa masih ada hukum di negeri ini, dan tidak ada yang kebal hukum di republik ini,? ujar Steven.?

        Frederikus sendiri pernah dilaporkan warga Merauke bernama Jefry kepada KPK bulan Maret lalu. Menurut Jefry, Frederikus diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja. Selain itu, dia juga disebut-sebut menerima suap Rp5 miliar dalam mengamankan kasus beras oplosan (beras raskin dicampur beras dari Kebun Romanus Mbaraka). Kasus lainnya adalah dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil dana blusukan atau turun kampung di wilayah Distrik Okaba sebesar Rp 100 juta dan di Distrik Naukenjerai sebesar Rp 100 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: