Manajemen Alexis mengaku siap berbenah untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat selama ini sebagai tempat yang kurang baik di mata masyarakat. Legal Staff and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan semua tempat usaha memiliki kelebihan dan kekurangan dimana stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diindetikkan dengan tempat yang kurang baik.
"Kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," kata Lina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Sementara itu, menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan Daftar Usaha Pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, Lina mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.
"Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan Dinas PTSP atas dasar tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis dikarenakan belum diprosesnya perpanjangan Izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edi Junaedi mengungkapkan Pemprov DKI memiliki dasar kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Tindakan ini lebih pada gentlemen agreement, dimana pihak pemerintah dan swasta berkewajiban menjaga kenyamanan masyarakat.
"Sifat pencabutan izin ini permanen. Kalau mau mengajukan izin usaha, ikuti aturannya. Semua sudah diatur," tegasnya. Izin usaha Alexis sudah habis sejak Agustus lalu dan baru diajukan perpanjangan pada September.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: