Perseroan Terbatas Jasindo (Persero) cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, menjalin kemitraan dengan Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) untuk mengasuransikan lahan jagung milik petani.
Koordinator Gempita Sultra Rustam di Kendari, Sabtu (11/11/2017), mengatakan risiko gagal panen tanaman jagung cukup tinggi sehingga perlu antisipasi melalui asuransi. "PT Jasindo adalah asuransi milik negara. Gempita yang mengorganisir petani untuk menanam juga mendapat dukungan penuh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian," katanya.
Salah satu ancaman serius terjadinya gagal panen tanaman jagung adalah cuaca ekstrem, kemarau panjang, bencana alam banjir, dan angin puting beliung.
Rustam mencotohkan, puluhan hektare tanaman jagung milik petani anggota Gempita di Kabupaten Konawe Selatan gagal panen karena kemarau panjang. "Jika lahan tanaman jagung yang gagal panen diasuransikan maka petani dapat tertolong untuk modal pengadaan bibit dan pupuk menghadapi musim tanam berikutnya," katanya.
Meskipun besaran polis asuransi tanaman jagung Rp9.000.000 per hektare, namun sangat membantu petani saat kesulitan modal kerja.
Premi asuransi setiap peserta Rp180 ribu per hektare dengan subsidi pemerintah sebanyak Rp144 ribu sehingga petani atau penggarap lahan hanya berkewajiban Rp36 ribu per hektare setiap musim tanam. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah