Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trada Alam Minera Dapat Pinjaman Rp3,13 Triliun untuk Akuisisi SMRU

        Trada Alam Minera Dapat Pinjaman Rp3,13 Triliun untuk Akuisisi SMRU Kredit Foto: Antara/ADV
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) baru saja mendapatkan fasilitas kredit dari OUB Kay Hian Credit PTE LTD senilai Rp3,13 triliun. Fasilitas ini ditandatangani pada 21 November 2017 lalu dengan tenor 10 tahun.

        Sekretaris Perusahaan Trada Alam Minera Asnita Kasmy mengatakan dengan didapatkannya fasilitas kredit ini maka aset perusahaan bakal meningkat sehingga diharapkan proses kegiatan usaha akan menjadi lebih produktif dan dapat meningkatkan laba usaha. Dana pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk mengakuisisi saham PT SMR Utama Tbk (SMRU).?

        "Saham yang akan diambil alih 49,90% milik PT Lautan Rizki Abadi," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (23/11/2017).

        Sebagai catatan, pengambillalihan 49,90% saham atau sekitar 6,23 miliar lembar saham milik SMRU ini merupakan salah satu langkah perusahaan untuk masuk kebisnis pertambangan batu bara. Selain SMRU, perseroan juga berencana mengambil alih saham PT Gunung Bara Utama (GBU) melalui PT Semeru Infra Energi (SIE) dan PT Black Diamond Energi (BDE).

        Untuk akuisisi dua perusahaan induk GBU perseroan bakal menggelar right issue dengan target dana indikatif Rp6 triliun. Trada Alam Minera bakal menerbitkan maksimal 40 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 atau 80,43% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

        Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,4 miliar Waran Seri II yang diterbitkan menyertai saham baru yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD-nya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: