Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Banten mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lebak untuk tidak menggunakan LPG subsidi dan juga beralih ke BBM nonsubsidi. Hal tersebut dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam upaya membantu pengurangan beban subsidi pemerintah terutama di bidang energi.
Iti menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk yang disubsidi oleh pemerintah sehingga khusus diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu. Sementara PNS bukanlah termasuk dalam kategori rakyat yang layak menerima subsidi LPG 3 kg.
"Karena itu saya mengimbau agar PNS Kabupaten Lebak tidak lagi menggunakan LPG 3 kg, melainkan beralih ke LPG nonsubsidi," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/11/2017).
Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan pihaknya telah menyediakan pasokan LPG nonsubsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
"Kami telah menyediakan Bright Gas baik ukuran 5,5 kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 kg, Bright Gas 5,5 kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 kg," paparnya.
Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi warga Lebak karena sudah tersedia di 467 pangkalan LPG 3 kg, 67 modern outlet (Indomaret) dan beberapa SPBU di Kabupaten Lebak. Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas di Kabupaten Lebak mencapai 26.161 tabung atau meningkat tajam dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 5.846 tabung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah