OJK: Sektor Jasa Keuangan Perlu Terobosan untuk Tingkatkan Pembiayaan Infrastuktur
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyebutkan perlu ada terobosan agar inovasi dan kebijakan untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan sektor jasa keuangan.
"Harus ada inovasi lain di samping yang konvensional. Kami di OJK membuat peraturan yang memungkinkan terjadinya sekuritisasi dari aset perusahaan yang dimiliki negara," kata Nurhaida dalam acara "Innovative Policies for an Accelerated Economic Growth" di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Nurhaida menegaskan terobosan yang dibuat perlu memerhatikan stabilitas lembaga jasa keuangan. Pengawasan dilakukan secara terintegrasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan pendanaan tanpa merusak pasar.
Ia mengatakan OJK memiliki beberapa kebijakan terkait pembangunan infrastruktur yang mengarahkan industri jasa keuangan untuk masuk ke arah pembiayaan infrastruktur prioritas pemerintah.
Industri jasa keuangan diarahkan untuk membeli surat berharga negara (SBN) lebih banyak ketika pemerintah mengeluarkan SBN untuk mengisi APBN. Selain itu, sektor jasa keuangan juga diminta menyediakan pembiayaan infrastruktur.
Nurhaida menjelaskan mengenai pembiayaan dengan model baru, yaitu pembiayaan melalui sekuritisasi aliran kas masa datang (future cash flow). Model tersebut sudah dilakukan oleh PT Jasa Marga yang mampu menerbitkan sekuritisasi hingga Rp2 triliun.
"Kalau future cash flow dikumpulkan untuk membangun jalan baru maka akan membutuhkan puluhan tahun. Ada terobosan baru, future cash flow?dinilai dan dibeli oleh manajer investasi yang kemudian menjualnya ke sekuritisasi untuk dijual ke publik," ujar dia.
Nurhaida mengatakan tantangan perekonomian Indonesia ke depan adalah bagaimana membangun infrastruktur. Hal tersebut merupakan program yang sudah dicanangkan secara masif oleh pemerintah.
Program pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mencatat kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp4.796 triliun.
Nurhaida menilai arah pengembangan fiskal sudah tepat arah. Hal tersebut ditunjukkan dengan anggaran infrastruktur yang pada 2018 tercatat sebesar Rp410,7 triliun. Sementara anggaran untuk subsidi energi di 2017 mencapai Rp341,8 triliun dan pada 2018 menjadi sebesar Rp94 triliun.
"Ini terjadi switching dari konsumtif ke infrastruktur yang menjadi penggerak perekonomian," ucap Nurhaida. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: