Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengatakan pendapatan APBD Sumut tahun 2018 diproyeksikan meningkat hingga 2,17 persen.?
Keterbatasan dana yang tersedia dalam APBD mengharuskan untuk selektif dalam mengukur tingkat urgensi dan skala prioritas suatu belanja serta program dan kegiatan yang akan dianggarkan.
?Dalam PAPBD tahun 2017 pendapatan ditargetkan sebesar Rp12,4 triliun sedangkan dalam APBD tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp12,6 triliun. Sehingga meningkat sebesar Rp269.156.308.840," katanya Rabu (29/11/2017).
Peningkatan sebesar 2,17 persen tersebut, kata Erry meningkat dan bersumber dari kelompok pendapatan asli daerah, sedangkan dari kelompok pendapatan dana perimbangan dan kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan.
Hal ini dapat diuraikan kata Erry, dari kelompok pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp5.060.796.805.526, dan direncanakan akan mengalami peningkatan sebesar Rp305.628.680.628 atau 6,04 persen, sehingga pada tahun anggaran 2018 ini ditargetkan sebesar Rp5.366.425.486.154.
"Peningkatan tersebut diprediksi bersumber dari jenis pendapatan pajak daerah sebesar Rp297.369.135.257, jenis pendapatan retribusi daerah sebesar Rp3.548.730.500 dan jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22.078.787.056, sedangkan dari jenis pendapatan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menurun sebesar Rp17.367.972.185,"ujarnya.
Sedangkan kelompok pendapatan dana perimbangan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu ditargetkan sebesar Rp7.333.523.215.008, diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp22.900.850.008 atau menurun 0,31 persen. Sehingga pada tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar Rp7.310.622.365.000 penurunan tersebut terdapat pada jenis pendapatan bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp28.577.391.008. sedangkan dari jenis pendapatan dana alokasi khusus (DAK) diprediksi mengalami peningkatan sebesar Rp5.676.541.000.
"Adapun jenis pendapatan dana alokasi umum (DAU) tidak mengalami peningkatan maupun penurunan dengan kata lain sama dengan jumlah DAU pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu,"katanya.
Sementara kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan pada tahun anggaran 2018 ini dianggarakan sebesar Rp9.533.902.500, sedangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang lalu dianggarkan sebesar Rp23.105.424.280, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp13.571.521.780 atau menurun 58,74 persen.
?Penurunan tersebut bersumber dari bantuan keuangan untuk kebutuhan biaya guru honorer SMA/SMK dari Pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp15.935.224.280 yang mana pada tahun anggaran 2018 ini tidak dianggarkan lagi. Sedangkan pendapatan yang bersumber dari hibah direncanakan akan mengalami pertambahan sebesar Rp2.363.702.500,? ujarnya.
Di sisi lain, untuk belanja daerah lanjut Erry, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13.464.364.719.275, sedangkan dalam tahun anggaran 2018 ini direncanakan sebesar Rp13.471.581.753.654, sehingga mengalami pertambahan sebesar Rp7.217.034.379 atau bertambah 0,05 persen.
Dikatakan Erry, jika dilakukan pengurangan terhadap rencana jumlah target pendapatan daerah sebesar Rp12.686.581.753.654, dengan rencana belanja daerah sebesar Rp13.471.581.753.654, maka dalam APBD tahun anggaran 2018 ini akan terdapat defisit anggaran sebesar Rp785.000.000.000. Apabila dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang mengalami defisit sebesar Rp1.046.939.274.461, maka terdapat penurunan defisit anggaran sebesar Rp261.939.274.461 atau 25,02 persen.
?Dalam APBD tahun anggaran 2018 ini jumlah pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp785.000.000.000 dan dalam perubahan PAPBD 2017 sebesar Rp1.046.939.274.461. Maka jumlah pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp261.939.274.461 atau 25,02 persen,? kata Erry.
Selanjutnya, garis besar dari nota keuangan RAPBD tahun 2018, mengharapkan agar anggota dewan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap pembahasan APBD tahun 2018 ini.?
?Saya harapkan adanya masukan yang konstruktif dari anggota dewan yang tentunya tetap mempedomani ketentuan peraturan UU yang berlaku dan rencana kerja pemerintah daerah provinsi tahun anggaran 2018,? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: