Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Lama Jadi Gubernur, Anies Sudah Naikkan Biaya Uji KIR Kendaraan

        Belum Lama Jadi Gubernur, Anies Sudah Naikkan Biaya Uji KIR Kendaraan Kredit Foto: Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) menaikkan biaya retribusi uji kir kendaraan dari Rp 80-90 ribu menjadi Rp 150 ribu. Anggota Komisi B DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, pihaknya mendukung kenaikan retribusi uji kir kendaraan asal sepadan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. ??

        "Iya kami dukung. Tapi harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik," kata Judistira, Rabu (29/11/2017).

        Senada dengan Judistira, anggota Komisi B DPRD DKI, Subandi berharap, pelayanan akan semakin baik setelah retribusi kir dinaikan.

        "Justru yang harus ditingkat itu pelayanannya dulu. Jangan ada lagi ada antrean dan pungli," tandas Subandi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: