Partai Golkar 2017 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk desk KPK di daerah sehingga dapat melakukan supervisi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dan para anggota DPRD.
"Kalau memang dibutuhkan KPK perlu membentuk desk KPK di daerah dengan tujuan memberikan arahan dan petunjuk tentang praktik pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar," kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Menurut dia, hal itu penting agar aparat pemerintah daerah dan anggota legislatif terhindar dari persoalan-persoalan hukum dan korupsi.
Dia mengatakan partainya berkomitmen mewujudkan praktik pemerintahan di daerah yang bersih dan transparan sehingga bebas dari korupsi.
"Partai Golkar sangat konsern, terutama terkait upaya mewujudkan praktik pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Dalam workshop tersebut, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengatakan terdapat beberapa titik rawan korupsi penyalahgunaan APBD seperti perjalanan dinas fiktif, pertanggunjawaban yang tidak jelas soal penggunaan dana hibah/ bansos, penggelembungan proyek pembangunan, jual beli jabatan, dan masih banyak lainnya.
Dia menilai kunci agar aparat pemerintah daerah dan anggota legislatif tidak bermasalah dengan kasus hukum, terutama dalam pengelolaan keuangan, baik APBN maupun APBD, maka harus patuhi prosedur dan aturan pengelolaan anggaran yang sudah ditetapkan.
Selain itu Wawan mengapresiasi dan menyambut baik acara workshop yang diinisiasi oleh Partai Golkar karena upaya pemberantasan korupsi memang harus dilakukan bersama-sama, konsisten dan penuh dengan itikad baik.
Dia berharap melalui acara pelatihan itu, Partai Golkar bisa menjadi lokomotif dalam mendorong tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang akuntabel, sekaligus bebas dari praktik korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil