Trump mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada hari Rabu (6/12/2017). Presiden AS mengatakan: "Saya telah menilai tindakan ini untuk kepentingan terbaik Amerika Serikat dan upaya perdamaian antara Israel dan Palestina."
Trump mengatakan bahwa dirinya sedang mengarahkan Departemen luar Negeri AS untuk memulai persiapan guna memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Terlepas dari peringatan kerusuhan regional mengenai tindakan kontroversial semacam itu, keputusan tersebut memenuhi sebuah janji kampanye Trump.
Mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel "tidak lebih atau kurang dari sekedar pengakuan akan sebuah realitas," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari BBC, Jumat (8/12/2017).
"Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan," tambahnya.
Trump mengatakan bahwa AS akan mendukung solusi dua negara untuk penyelesaian akhir yang akan melihat pembentukan sebuah negara Palestina merdeka di jalur gencatan senjata pra-1967 di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur, yang hidup damai bersama Israel "jika disetujui oleh kedua belah pihak".
Presiden juga menahan diri untuk tidak menggunakan deskripsi Israel tentang Yerusalem sebagai "modal abadi dan tak terbagi". Sedangkan, warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo