Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menjamin PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemegang konsesi, operasi sarana dan prasarana dalam proyek Light Rail Transit Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek).
Penegasan itu untuk menampik isu pembentukan joint venture perusahaan BUMN dalam proyek tersebut sebagaimana diusulkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kita sudah jelas strukturnya bahwa yang di-'guarantee' (dijamin) pemerintah adalah KAI. Pemerintah tidak bisa menjamin non pemerintah. Oleh karena itu kita buat keseimbangan antara Adhi Karya dan KAI," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama, menjelaskan total nilai proyek LRT Jabodebek sebesar Rp29,9 triliun terdiri atas sarana, prasaran dan IDC.
Secara rinci, pemerintah mendukung proyek tersebut melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor prasarana sebesar Rp1,4 triliun, serta PMN kepada KAI sebesar Rp7,6 triliun.
"Pemerintah juga akan mendukung melalui subsidi selama 12 tahun ke depan untuk menunjang kemampuan KAI dalam membayar kembali pinjaman untuk selesaikan proyek LRT," katanya.
Dengan demikian, menutur Sri Mulyani, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan terasa berat karena diratakan dalam 12 tahun.
"KAI akan tetap dapat menjalankan fungsi dan misi melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sementara Adhi Karya sebagai perusahaan publik juga akan 'sustainable' dan akuntabel terhadap PMN yang diberikan," katanya.
Proyek LRT Jabodebek ditargetkan bisa beroperasi pada akhir 2019 dengan rute Cibubur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas dan Bekasi Timur-Cawang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat