Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan Presiden Joko Widodo adalah individu yang meraih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik sepanjang 2017.
"Saya juga ingin mengumumkan perorangan yang mendapat penghargaan tertinggi pelaporan gratifikasi terbaik adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden, dan ketiga adalah Menteri Agama," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Agus menyampaikan pengumuman itu dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Hotel Bidakara Jakarta, 11-12 Desember 2017.
"Sebelum beliau menjadi Presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar Metallica? Mudah-mudahan ini jadi contoh untuk kita semua kalau tidak berhak agar diserahkan ke negara," tambah Agus.
Presiden Jokowi terakhir melaporkan piringan hitam kelompok musik Metallica yang diberikan oleh Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen saat kunjungan ke Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017.
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014, Jokowi juga pernah melaporkan gitar pemberian dari Bassist Metallica Roberto Trujilo sebelum konser di Jakarta.
"Kami juga mau melaporkan gratifikasi, beberapa instansi akan kami berikan penghargaan pelaporan gratifikasi karena sudah ada usaha untuk meminimalkan gratifikasi, untuk perorangannya (Presiden) ini jadi contoh kita semua," ungkap Agus.
KPK juga meluncurkan LHKPN elektronik yang membantu para pejabat negara tidak perlu lagi mengirim surat ke KPK tapi cukup mengisi di kantor masing-masing dalam sistem e-LHKPN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil