Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah 142 proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) terbengkalai atau mangkrak. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengungkapkan sejak 2011-2017, pemerintah telah membangun 686 unit pembangkit listrik EBT dengan nilai Rp3,01 triliun.
Ratusan unit pembangkit listrik itu tersebar di daerah-daerah terpencil, terisolasi, dan belum terjangkau aliran listrik PLN. Sumber pembiayaan kegiatan-kegiatan tersebut adalah dari APBN bukan investasi swasta.
Dari jumlah tersebut, lanjut Rida, sebanyak 126 unit kegiatan senilai Rp1,044 triliun belum diserahterimakan ke Pemerintah Daerah, dan 68 kegiatan diantaranya senilai Rp305 miliar mengalami kerusakan ringan dan berat.
"Sebanyak 55 unit senilai Rp261 miliar mengalami kerusakan ringan, yaitu di antaranya karena kapasitas produksi pembangkit listrik menurun dari kemampuan daya optimum, tetapi masih beroperasi. Hanya 13 unit dengan nilai kegiatan Rp48,85 miliar yang mengalami rusak berat atau tidak beroperasi. Kerusakan berat itu di antaranya karena bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan petir," jelas Rida di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Rida, penggunaan istilah mangkrak oleh media tidak tepat. "Mangkrak itu konotasinya kegiatan-kegiatan tersebut terbengkalai atau tidak diselesaikan pembangunannya. Faktanya, seluruh kegiatan yang menjadi objek audit tersebut telah diselesaikan pembangunannya, namun beberapa di antaranya mengalami kerusakan dalam pengoperasiannya karena berbagai sebab," ujar Rida.
Pemerintah sendiri, kata dia, telah menginventarisasi kegiatan-kegiatan pembangkit EBT yang mengalami kerusakan, untuk segera dilakukan perbaikan. "Kita tidak sekadar mendata, kita telah membuat program perbaikannya agar segera bisa dinikmati oleh saudara-saudara kita sesuai rencana dan semangat pembangunannya," ungkapnya.
Pada tahun anggaran 2017, menurut Rida, Kementerian ESDM telah menganggarkan biaya perbaikan sebesar Rp8,9 miliar. Namun, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada rekanan yang berminat untuk melaksanakan perbaikan pembangkit listrik EBT sehingga dinyatakan gagal lelang.
"Untuk tahun 2018, kami anggarkan biaya perbaikan sebesar Rp17,68 miliar yang pelaksanaannya sedang dikaji melalui kerja sama swakelola sehingga tidak terjadi lagi gagal lelang," kata Rida.
Anggaran perbaikan yang lebih besar, kata Rida, ditujukan agar perbaikan 68 unit kegiatan EBT yang rusak dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah