Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan mampu mengeluarkan tujuh juta sertifikat tanah sepanjang 2018.?Ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan anggaran untuk mengeluarkan tujuh juta sertifikat tanah tersebut sudah tersedia sejak awal tahun.
Kondisi tersebut berbeda dengan program sertifikasi tanah di 2017, yang anggarannya dibagi dalam dua tahap.?Pemerintah sendiri menargetkan pembagian sertifikat tanah di Indonesia pada 2017 dapat mencapai lima juta sertifikat sebagai bagian dari upaya reforma agraria.
Sofyan menjelaskan anggaran pertama untuk sertifikasi di 2017 diberikan bagi dua juta lahan, kemudian anggaran untuk tiga juta sertifikat berikutnya baru keluar Agustus 2017.?"Nah kalau tahun ini anggaran untuk tujuh juta sertifikat sudah dari awal tahun," ucap dia.
Sofyan menjelaskan terdapat beberapa tahapan dalam penyertifikatan tanah, antara lain pengukuran, pengumpulan data yuridis, pendaftaran dan pemetaan tanah, kemudian penerbitan sertifikat.?Ia mengungkapkan masih terdapat banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam menjalankan program sertifikasi tanah berdasarkan pengalaman menjalankan program tersebut di 2017.
Kendalanya terutama menyangkut adanya sengketa ketika pengukuran tanah. Pihak-pihak yang bersengketa harus menyelesaikan sengketanya dulu sebelum sertifikatnya dikeluarkan.?Hambatan lainnya, kata Sofyan, yaitu keberadaan pemilik tanah yang tidak diketahui sehingga BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat