Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garis Kemiskinan Gorontalo Rp307.707/Kapita/Bulan

        Garis Kemiskinan Gorontalo Rp307.707/Kapita/Bulan Kredit Foto: Id.wikipedia.org
        Warta Ekonomi, Gorontalo -

        Badan Pusat Statistik merilis bahwa garis kemiskinan di Provinsi Gorontalo pada bulan September 2017 sebesar Rp307.707/kapita/bulan. Angka pendapatan masyarakat miskin tersebut meningkat sebesar Rp10.977/kapita/bulan atau naik sebesar 3,70 persen dari bulan Maret 2017 sebesar Rp296.730/kapita/bulan.

        Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Eko Marsoro, mengatakan bila garis kemiskinan daerah perkotaan dan pedesaan dibedakan, garis kemiskinan di perkotaan pada bulan September 2017 sebesar Rp312.931/kapita/bulan dan garis kemiskinan di pedesaan sebesar Rp304.353/kapita/bulan.

        "Garis kemiskinan menentukan besar kecil penduduk miskin, karena mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran/kapita/bulan dibawah garis kemiskinan," ujar Eko (07/01/2018).

        Ia menambahkan bahwa Garis Kemiskinan itu sendiri terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

        "Pada bulan September 2017, GKM untuk wilayah perkotaan sebesar Rp233.999 dan pedesaan sebesar Rp242.180. Terlihat bahwa pola konsumsi makanan di pedesaan jauh lebih besar dibandingkan di perkotaan," ungkapnya.

        Sementara itu, GKBM untuk wilayah perkotaan sebesar Rp78.933 dan pedesaan sebesar Rp62.173, terlihat bahwa di perkotaan GKBM lebih tinggi.

        "Hal ini berarti penduduk perkotaan mempunyai pola konsumsi nonmakanan jauh lebih tinggi daripada penduduk pedesaan," kata dia.

        Hal itu tentunya dipengaruhi oleh kebutuhan nonmakanan di perkotaan, seperti perumahan, kesehatan, pakaian, perlengkapan serta jasa lebih banyak dan harganya lebih tinggi dibandingkan di wilayah pedesaaan.

        "Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan Provinsi Gorontalo terjadi penurunan dari 1,010 pada bulan Maret 2017 menjadi 0,847 pada bulan September 2017," ujarnya.

        Hal tersebut menandakan bahwa ketimpangan pengeluaran antara penduduk miskin semakin kecil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: