Pengamanan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, dan Listrik pada pekan Natal dan Tahun Baru 2018 (Nataru), telah resmi berakhir pada Senin (8/1/2018). Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas menjelaskan, dalam masa tersebut sempat terjadi beberapa hal, salah satunya kelangkaan LPG 3 kg.
Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, kelangkaan LPG terjadi di beberapa wilayah pada pekan Natal dan Tahun Baru. Wilayah yang ia sebutkan di antaranya seperti Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Riau.
"Dalam pekan Natal dan Tahun Baru, terjadi beberapa kejadian khusus dalam pendistribusian LPG. Itu terjadi kelangkaan LPG 3?kg di beberapa wilayah, yaitu Kabupaten Padang Lawas Sumatera Barat, Kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan, Kota Pekanbaru Riau, Kab. Temanggung Jawa Tengah," ucap Fajar di Kantor BPH Migas, (8/1/2018).
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya pada pekan tersebut juga telah melakukan operasi pasar tabung LPG 3 kg. Hal tersebut tentunya dilakukan agar mampu mengatasi kelangkaan dan menjaga ketersediaan agar tetap aman.
"Pada tanggal 18, 19, 20, 21, 26, dan 27 Desember 2017 kami melakukan operasi pasar di beberapa wilayah yaitu Provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah dengan alokasi tabung 28.250 dan tabung yang terserap sebanyak 22.486," lanjutnya.
Terkait dengan konsumsi LPG, menurutnya telah mengalami kenaikan sebesar 236 Metrik Ton (MT) per hari. Bila dikomparasikan dengan hari-hari biasanya, kenaikan tersebut sebesar 0,01 persen.
"LPG selama masa posko Hari Raya Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 mengalami kenaikan demand sebesar 236 MT/day atau naik 1,01 persen dibandingkan normal. Demand tertinggi produk LPG terjadi pada tanggal 28 Desember 2017 yaitu sebesar 25.226 MT dengan peningkatan sebesar 9 persen dari rata-rata normal 23.160 MT," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepala BPH Migas ditunjuk sebagai Koordinator Posko Nasional ESDM untuk Hari Raya Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tentang Tim Posko Nasional Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dibentuknya Posko Nasional ini dalam rangka Koordinasi dan Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak, Gas, Listrik, dan Antisipasi Kebencanaan Geologi untuk Mengamankan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah