PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kerja sama tersebut perihal Sertifikat Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah milik Pelindo IV.
Nota kesepahaman itu diteken langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengatakan kerja sama yang terjalin berlangsung dalam jangka hingga lima tahun mendatang. Kerja sama itu dalam rangka pembenahan administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan.
"Serta pengamanan dari segi administrasi legal kepemilikan yang berlaku untuk aset eksisting dan aset proyek Pelindo IV di masa depan," kata Doso dalam siaran persnya yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (12/1/2018).
Direktur Fasilitas dan Peralatan Pelabuhan Pelindo IV Farid Padang menambahkan, kerja sama itu merupakan wujud keseriusan pihaknya menuntaskan berbagai permasalahan terkait aset tanah. Termasuk upaya menyelesaikan sertifikat tanah atas aset-aset yang dimiliki BUMN di bidang pelabuhan tersebut.
"Kerja sama itu juga untuk mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN," ujar Farid yang juga hadir saat penandatanganan nota kesepahaman.
Kerja sama terkait sertifikat dan penyelesaian aset tanah tidak hanya dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan Pelindo IV. Hal serupa juga dilakukan pada kesempatan yang sama dengan Pelindo I, II, dan III serta 17 universitas di Indonesia. Pun dilakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Ombusdman RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Fauziah Nurul Hidayah