Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan Sertifikasi 200 PKL

        Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan Sertifikasi 200 PKL Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta akan menyertifikasi sebanyak 200 pedagang kaki lima kuliner di wilayahnya pada 2018.

        "Sebelum sertifikasi, para PKL kuliner itu harus menjalani pelatihan tentang higienis dan sanitasi terlebih dulu. Syaratnya, mereka harus sudah mengantongi izin," kata Kepala Seksi Regulasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono di Yogyakarta, Sabtu (13/1/2018).

        Menurut dia, ada sekitar 800 PKL di Kota Yogyakarta yang sudah mengantongi izin dan proses sertifikasi. Pada 2017, sudah dilakukan terhadap 50 PKL yang berada di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta sebagai proyek rintisan. Selain memperoleh sertifikat, PKL yang sudah lulus pelatihan tentang higienis, sanitasi, dan pengolahan makanan yang sehat dan aman tersebut akan memperoleh stiker. Stiker dapat ditempel di gerobak atau kios sehingga konsumen dapat melihat dan memastikan bahwa makanan yang dijual adalah makanan yang sehat dan memenuhi syarat keamanan pangan.

        "Masyarakat tentu berkeinginan membeli makanan yang sehat dan aman. Dengan melihat stiker yang ditempel, mereka akan tahu bahwa makanan yang dijual memenuhi syarat kesehatan," katanya.

        Sertifikasi makanan sehat dan higienis akan berlaku dua tahun, tapi?petugas Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan dan evaluasi secara rutin tiap enam bulan sekali guna memastikan bahwa pedagang tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan pangan.

        "Bisa saja sertifikat dan stiker dicabut jika pedagang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan," katanya.

        Selain memberikan sertifikasi dan stiker kepada PKL kuliner, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga akan meneruskan program sertifikasi laik sehat untuk warung makan atau rumah makan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: